Publication Ethics
Intan Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas publikasi ilmiah dengan mengacu pada prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan, yaitu penulis, editor, dan reviewer, wajib mematuhi standar etika publikasi berikut.
1. Tanggung Jawab Penulis
- Penulis wajib menjunjung tinggi integritas akademik dan menerapkan etika ilmiah dalam seluruh proses penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.
- Penulis harus menyajikan hasil kegiatan pengabdian secara jujur, objektif, dan akurat tanpa melakukan fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi, maupun bentuk pelanggaran ilmiah lainnya.
- Naskah yang dikirimkan harus mengikuti Author Guidelines dan format penulisan yang telah ditetapkan oleh Intan Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
- Artikel yang diajukan harus sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.
- Penulis wajib mengungkapkan apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi hasil atau interpretasi artikel.
- Seluruh nama yang tercantum sebagai penulis harus memberikan kontribusi ilmiah yang nyata terhadap penyusunan artikel.
- Apabila setelah pengiriman atau publikasi ditemukan kesalahan atau kekeliruan yang signifikan, penulis wajib segera menghubungi editor untuk melakukan koreksi, revisi, atau penarikan artikel sesuai prosedur yang berlaku.
- Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan ke jurnal lain maupun menerbitkan kembali artikel yang telah dipublikasikan tanpa izin resmi. Pengiriman ke jurnal lain hanya dapat dilakukan apabila artikel telah dinyatakan ditolak oleh editor Intan Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat.
2. Tanggung Jawab Editor
- Editor bertanggung jawab untuk menentukan apakah suatu naskah layak diterbitkan berdasarkan kualitas ilmiah, kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, serta rekomendasi dari reviewer.
- Editor dapat menerima, meminta revisi, atau menolak naskah berdasarkan hasil proses penelaahan dan, apabila diperlukan, berkonsultasi dengan Editor in Chief dalam pengambilan keputusan akhir.
- Editor harus mengevaluasi setiap naskah secara objektif, adil, dan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, jenis kelamin, kewarganegaraan, afiliasi, maupun pandangan politik penulis.
- Editor wajib memastikan bahwa setiap naskah yang diproses merupakan karya ilmiah yang orisinal dan bebas dari pelanggaran etika publikasi.
- Editor memilih reviewer yang memiliki kompetensi dan keahlian sesuai dengan bidang keilmuan naskah.
- Editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang berkaitan dengan naskah dan identitas penulis selama proses editorial berlangsung.
- Editor tidak boleh menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
3. Tanggung Jawab Reviewer
- Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh isi naskah yang diterima dan tidak menyebarluaskan ataupun memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
- Reviewer melakukan penilaian secara objektif, independen, dan profesional berdasarkan kualitas ilmiah naskah tanpa dipengaruhi oleh kepentingan pribadi maupun institusi.
- Reviewer memberikan komentar, kritik, dan saran yang konstruktif untuk membantu penulis meningkatkan kualitas artikelnya.
- Reviewer harus mengidentifikasi referensi atau karya ilmiah yang relevan namun belum disitasi oleh penulis apabila diperlukan.
- Reviewer wajib menginformasikan kepada editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau pelanggaran etika publikasi lainnya.
- Reviewer harus menghindari penelaahan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
- Reviewer diharapkan menyelesaikan proses penelaahan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh editor agar proses publikasi dapat berjalan secara efektif.