Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anggraeny Arief, & Rizki Ramadani. (2021). Omnibus Law Cipta Kerja Dan Implikasinya Terhadap Konsep Dasar Perseroan Terbatas. Jurnal Al-Adalah : Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 6(2), 110.
Anton M. Moeliono. (1988). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Departemen Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI.
Antoni Putra. (2020). Penerapan Omnibus Law Dalam Upaya Reformasi Regulasi. Jurnal Legislasi, 17(1), 2.
Geofani Milthree Saragih. (2022). Kajian Filosofis Terhadap Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dari Perspektif Teori Jhon Austin Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU/XVII/2020. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial (JHPIS), 1(4), 38.
H.M Laica Marzuki. (2006). Kekuatan Mengikat Putusan Mahkamah Konsitusi Terhadap Undang-Undang . Jurnal Legislasi, 3(1), 2.
Jimly Asshiddiqie. (2020). Omnibus Law Dan Penerapannya Di Indonesia. Konstitusi Press.
Jonaedi Effendi, & Johnny Ibrahim. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Kencana.
M. Zed. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.
Mahfud MD. (2014). Politik Hukum Di Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Mia Kusuma Fitriana. (2015). Peranan Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia Sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Negara . Jurnal Legislasi Indonesia, 12(2), 4.
P. Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Ar-Ruzz Media.
Saldi Isra. (2018). Pergeseran Fungsi Legislasi. Rajawali Pers.
Sopiani, & Zainul Mubaroq. (2020). Politik Hukum Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(2), 147.
Supriyadi, & Andi Intan Purnamasari. (2021). Gagasan Penggunaan Metode Omnibus Law Dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 15(2), 258.
Suryati, Ramanata Disurya, & Layang Sardana. (2021). Tinjauan Hukum Terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Simbur Cahaya (Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya), 28(1), 101.
DOI: https://doi.org/10.47165/jpin.v5i2.367
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2022 Mohd. Yusuf DM, Firman Firman, Emi Afrijon, William Suryadi Ganda Tuah Aritonang, Geofani Milthree Saragih